Hasbunallah wa ni'mal wakil

Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung


Menyerahkan semua perkara kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, percaya sepenuhnya terhadap janji-janji-Nya, ridha dengan apa yang dilakukan-Nya, berbaik sangka kepada-Nya, dan menunggu dengan sabar pertolongan dari-Nya merupakan buah keimanan yang paling agung dan sifat paling mulia dari seorang mukmin.


Dan ketika seorang hamba tenang bahwa apa yang akan terjadi itu baik baginya, dan ia menggantungkan setiap permasalahannya hanya kepada Rabb-nya, maka ia akan mendapatkan pengawasan, perlindungan, pencukupan serta pertolongan dari Allah.


Syahdan, ketika Nabi Ibrahim a.s. dilempar ke dalam kobaran api, ia mengucapkan, "Hasbunallah wa ni'mal wakil," maka Allah pun menjadikan api yang panas itu dingin seketika. Dan Ibrahim pun tidak terbakar.


Demikian halnya yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya. Tatkala mendapat ancaman dari pasukan kafir dan penyembah berhala, mereka juga mengucapkan, "Hasbunallah wa ni'mal wakil."



{(Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.
Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar dari) Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan, Allah mempunyai karunia yang besar.}
(QS. Ali 'Imran: 173-174)


Manusia tidak akan pernah mampu melawan setiap bencana, menaklukkan setiap derita, dan mencegah setiap malapetaka dengan kekuatannya sendiri. Sebab, manusia adalah makhluk yang sangat lemah.


Mereka akan mampu menghadapi semua itu dengan baik hanya bila bertawakal kepada Rabb-nya, percaya sepenuhnya kepada Pelindungnya, dan menyerahkan semua perkara kepada-Nya. Karena, jika tidak demikian, jalan keluar mana lagi yang akan ditempuh manusia yang lemah tak berdaya ini saat menghadapi ujian dan cobaan?


Dan, hanya kepada Allahlah hendaknya kamu bertawakal jika kamu benar-benar beriman.
(QS. Al-Ma'idah: 23)


Dan, orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka.
(QS. Muhammad: 8)


Wahai orang yang ingin menyadarkan dirinya, bertawakallah kepada Yang Maha Kuat dan Maha Kaya yang kekuatan amat besar ada pada-Nya. Itu bila Anda mau keluar dari kesusahan dan selamat dari bencana.


Jadikanlah "hasbunallah wa ni'mal wakil" syiar dan semboyan yang selalu menyelimuti langkah hidup Anda.


Jika harta Anda sedikit, hutang Anda banyak, sumber penghidupan Anda kering, dan mata pencaharian Anda terhenti, mengadulah kepada Rabb-mu seraya mengucapkan, "Hasbunallah wa ni'mal wakil."


Jika Anda takut kepada seorang musuh, cemas terhadap perlakuan orang zalim, atau khawatir dengan suatu bencana, maka ucapkanlah dengan tulus kalimat ini :


Hasbunallah wa ni'mal wakil..

Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung


Taken From : Al-Qarni, Aidh

La Tahzan, jangan bersedih / 'Aidh al-Qarni; penerjemah, Samson Rahman;
penyunting, Syamsuddin TU dan Anis Maftukhin. -Jakarta: Qisthi Press, 2004.


www.marceltirawan.blogspot.com/2011/03/hasbunallah-wa-nimal-wakil.html

Banyak orang menafsirkan makna jihad fi sabilillah dengan berbagai macam penafsiran. Mana makna jihad yang benar menurut kaca mata syariat Islam? Dan peperangan seperti apa saja yang dapat dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah?


Ada upaya baru yang diciptakan oleh musuh-musuh Islam, yakni meminggirkan dan menghilangkan makna serta pengaruh istilah-istilah Islam di tengah-tengah kaum Muslim. Salah satu istilah yang berusaha mereka eliminir dan kaburkan adalah istilah jihad. Hal itu dilakukan bukan saja dengan menciptakan stereotipe negatif tentang jihad, mujahid dan syahid, tetapi juga dengan mengalihkan makna jihad secara syar’i ke pengertian jihad secara bahasa (lughawi) yang bersifat lebih umum.

Tidak dipungkiri, kata jihad memiliki pengarih yang amat luas, dan masih memiliki greget yang mendalam di kalangan kaum Muslim. Gaung jihad akan segera menghentakkan kaum Muslim, yang sehari-harinya biasa-biasa saja. Seketika kita berubah wujud menjadi luar biasa. Fenomena semacam ini amat dipahami, baik oleh musuh-musuh Islam maupun kalangan Muslim sendiri. Tidak aneh jika kata jihad sering dipelintir maknanya untuk kepentingan politik negara-negara besar maupun kalangan-kalangan tertentu.

Negara Barat kafir seperti AS, hingga kini tetap giat mempropagandakan pandangan bahwa jihad sama dengan teror, mujahidin sama dengan teroris atau ekstremis yang harus dimusuhi, dilawan, dan dibinasakan. Mereka khawatir dengan bangkitnya semangat kaum Muslim melawan hegemoni sistem kufur yang dipelopori AS. Kaum orientalis dan para pengikutnya mengarahkan makna jihad dalam pengertian yang lebih luas, mencakup jihad pembangunan, jihad menuntut ilmu, jihad mencari nafkah, jihad ekonomi, jihad politik dan sejenisnya. Semua itu mengaburkan makna jihad yang sebenarnya. Dalam skala yang lebih sempit lagi, kata jihad ternyata juga sengaja dipelintir dan dipolitisasi untuk menghadang atau melawan kelompok tertentu yang bertentangan dengan kelompok mereka. Inilah yang sekarang terjadi di negeri ini.

Untuk meluruskan persepsi keliru tentang makna jihad agar tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu, yang dengan gampang mengangkat perkara ini guna menghadang pihak lain yang menghalang-halangi atau mengganggu eksistensi dan kepentingan kelompok mereka, sangatlah penting menjelaskan hakikat jihad yang sebenarnya kepeda seluruh kaum Muslim.

Jihad berasal dari kata jâhada, yujâhidu, jihâd. Artinya adalah saling mencurahkan usaha1. Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan arti kata jihad –menurut bahasa-, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu2.

Al-Quran menggunakan arti kata jihad seperti diatas dalam beberapa ayatnya, seperti ayat berikut:

]وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا[

Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dalam hal yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (TQS. Luqman [31]: 15)


Makna jihad menurut bahasa (lughawi) adalah kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin; kadang-kadang berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak; kadang-kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata; kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini bersifat umum, yaitu kerja keras.

Al-Quran telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu: Mencurahkan segenap tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik langsung maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, memperbanyak logistik, dan lain-lain3.

Pengertian semacam ini tampak dalam kata jihad yang ada dalam ayat-ayat Madaniyah. Maknanya berbeda dengan kata jihad yang terdapat dalam ayat-ayat Makkiyah. Kata jihad mengandung makna bahasa yang bersifat umum, sebagaimana pengertian yang tampak dalam al-Quran surat al-Ankabut [29]: ayat 6 dan 8 serta surat Luqman [31]: ayat 15.

Tidak kurang dari 26 kata jihad digunakan dalam ayat-ayat Madaniyah. Semuanya mengindikasikan bahwa jihad disini mengandung muatan makna perang menentang orang-orang kafir dan keutamaan orang yang pergi berperang dibandingkan dengan orang yang berdiam diri saja. Pengertian semacam ini diwakili oleh firman Allah Swt:

]انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ[

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (TQS. at-Taubah [9]: 41)


Jihad dengan makna mengerahkan segenap kekuatan untuk berperang di jalan Allah juga digunakan oleh para fuqaha. menurut mazhab Hanafi, jihad adalah mencurahkan pengorbanan dan kekuatan untuk berjuang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta benda, lisan dan sebagainya4. Menurut mazhab Maliki, jihad berarti peperangan kaum Muslim melawan orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimat Allah hingga menjadi kalimat yang paling tinggi5. Para ulama mazhab Syafi’i juga berpendapat bahwa jihad berarti perang di jalan Allah6.

Sekalipun kata jihad menurut bahasa memliki arti mencurahkan segenap tenaga, kerja keras, dan sejenisnya, tetapi syariat Islam lebih sering menggunakan kata tersebut dengan maksud tertentu, yaitu berperang di jalan Allah. Artinya, penggunaan kata jihad dalam pengertian berperang di jalan Allah lebih tepat digunakan ketimbang dalam pengertian bahasa. Hal ini sesuai dengan kaidah yang sering digunakan para ahli ushul fiqih:


Makna syariat lebih utama dibandingkan dengan makna bahasa maupun makna istilah (urf)7.


Dengan demikian, makna jihad yang lebih tepat diambil oleh kaum Muslim adalah berperang di jalan Allah melawan orang-orang kafir dalam rangka meninggikan kalimat Allah.

Pengaburan makna jihad dalam pengertian syariat ini, dengan cara mengalihkannya ke pengertian yang lebih umum, seperti jihad pembangunan, me untut ilmu, mencari nafkah, berpikir keras mencari penyelesaian, dan sejenisnya yang dianggap sebagai aktivitas jihad- merupakan upaya untuk menghilangkan makna jihad dalam pengertian al-qitâl, al-harb, atau al-ghazwu, yaitu berperang (di jalan Allah).

Untuk menentukan bahwa suatu pertempuran itu tergolong jihad fi sabilillah (sesuai dengan definisi diatas) atau termasuk perang saja, maka kita perlu mencermati fakta tentang jenis-jenis peperangan yang dikenal dalam khasanah Islam. Di dalam Islam terdapat kurang lebih 12 jenis peperangan, yaitu:

1. Perang melawan orang-orang murtad.

2. Perang melawan para pengikut bughât.

3. Perang melawan kelompok pengacau (al-hirabah atau quthâ at-thuruq) dari kalangan perompak dan sejenisnya.

4. Perang mempertahankan kehormatan secara khusus (jiwa, harta benda dan kehormatan).

5. Perang mempertahankan kehormatan secara umum (yang menjadi hak Allah atau hak masyarakat).

6. Perang menentang penyelewengan penguasa.

7. Perang fitnah (perang saudara).

8. Perang melawan perampas kekuasaan.

9. Perang melawan ahlu dzimmah.

10.Perang ofensif untuk merampas harta benda musuh.

11.Perang untuk menegakkan Daulah Islam.

12.Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam.8


Perang melawan orang-orang murtad

Murtad, menurut Imam Nawawi, adalah orang yang keluar dari agama Islam, mengeluarkan kata-kata atau tindakan kekufuran, dengan disertai niat, baik niatnya mencela, karena kebencian, atau pun berdasarkan keyakinan9. Orang yang murtad di beri batas waktu, bisa tiga hari atau pun lebih untuk bertobat10. Jika jangka waktu yang diberikan berakhir, sementara yang bersangkutan tetap tidak berubah, maka ia wajib dibunuh.

Jika yang murtad itu merupakan satu komunitas, baik didukung oleh negara kafir atau pun berdiri sendiri, hukumnya juga sama, yaitu wajib diperangi sebagaimana halnya memerangi musuh, bukan seperti memerangi bughât11.


Perang melawan para pengikut bughat

Bughat adalah mereka yang memiliki kekuatan, kemudian menyatakan keluar atau memisahkan diri dari Daulah Islamiyah, melepaskan ketaatannya kepada negara (Khalifah), mengangkat senjata, dan mengumumkan perang terhadap negara. Tidak dibedakan lagi apakah mereka memisahkan diri dari Khalifah yang adil atau zhalim; baik mereka memisahkan diri karena adanya perbedaan (penafsiran) dalam agama atau mungkin ada motivasi dunia. Semuanya tergolong bughat selama mereka mengangkat senajata atau pedang terhadap kekuasaan Islam12.

Jika ada kelompok orang semacam ini, menurut Imam Nawawi, yang harus dilakukan oleh kepala negara adalah memberinya nasehat agar mereka kembali dan bertobat13. Jika tidak kembali mereka harus diperangi agar jera. Dalam perkara ini, peperangan yang dimaksud adalah peperangan untuk mendidik mereka, bukan perang untuk membinasakan mereka. Alasannya, mereka adalah kaum Muslim yang tidak sadar, dan kesadarannya harus dikembalikan14.

Oleh karena itu, perang melawan bughat tidak tergolong ke dalam aktivitas jihad fi sabilillah. Ada dua alasan penting: (1) yang diperangi adalah kaum Muslim; (2) korban yang terbunuh dalam peperangan ini tidak termasuk syahid.


Perang melawan kelompok pengacau

Kelompok pengacau adalah mereka yang melakukan tindak kriminal dalam wujud sekumpulan orang bersenjata dan memiliki kekuatan. Tujuannya adalah merampok, menyamun, membunuh, menebar teror atau ketakutan terhadap masyarakat umum15. Para pelakunya bisa terdiri dari empat jenis: (1) orang-orang murtad; (20 orang kafir ahlu dzimmah; (3) orang-orang kafir musta’man; (4) orang Islam.

Jika di dalam Daulah Islamiyah muncul kelompok semacam ini, mereka wajib diperintahkan untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri, setelah sebelumnya diberikan nasehat. Apabila mereka tidak mengindahkan seruan negara, maka mereka wajib diperangi. Daulah Islamiyah wajib melenyapkan ancaman mereka atas kaum Muslim.

Perang melawan mereka dapat dimasukkan ke dalam golongan jihad fi sabilillah, jika sasarannya adalah orang-orang murtad, ahlu dzimmah dan orang-orang kafir musta’man. Sebaliknya, jika sasarannya adalah kaum Muslim yang melakukan kekacauan, peperangan melawan mereka tidak tergolong sebagai jihad fi sabilillah16.


Perang mempertahankan kehormatan pribadi

Para fuqaha memberinya istilah lain dalam peperangan jenis ini, yaitu as-siyâl. As-Siyâl adalah tindakan ancaman atas harta benda, jiwa dan kehormatan. Ketiga perkara tersebut merupakan perkara-perkara yang harus dijaga. Hukum mempertahankan ketiga jenis perkara tersebut disyariatkan oleh Islam. Jika pihak yang merampas kehormatan, harta benda, atau pun jiwa itu adalah orang-orang kafir, maka peperangan melawan mereka dimasukkan sebagai jihad fi sabilillah. Akan tetapi jika pihak yang mertampas kehormatan, jiwa dan harta benda kaum Muslim adalah juga dari kaum Muslim, maka jenis peperangan melawan mereka tidak digolongkan sebagai jihad17.


Perang mempertahankan kehormatan secara umum

Sekalipun obyeknya sama dengan jenis peperangan sebelumnya, yaitu mencakup kehormatan, harta benda dan jiwa, akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar dalam perkara ini. Perang dalam rangka mempertahankan kehormatan secara umum, ditujukan kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran atas kehormatan, harta benda dan jiwa, yang dimilikinya sendiri. Misalnya, sekelompok orang yang melacurkan diri, mengambil harta orang lain secara sukarela untuk berjudi, atau sekelompok orang yang bermaksud membunuh diri mereka sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pelanggaran terhadap hak-hak Allah dan hak-hak masyarakat, karena dapat merusak kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat.

Berperang untuk mengikis habis pelanggaran hak Allah dan hak masyarakat ini, di dalam fiqih Islam lebih dikenal dengan taghyir al-munkar. Negara wajib memelihara kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat dengan memerangi mereka yang akan membinasakan kehormatan, harta benda dan jiwa mereka sendiri. Perang dalam rangka ini tidak termasuk ke dalam aktivitas jihad.


Perang menentang penguasa yang menyimpang

Peperangan jenis ini, dalam fiqih Islam dikenal dengan beberapa istilah, seperti al-khurûj (pemisahan diri), ats-tsaurah (pemberontakan atau kudeta), an-nuhûdl (kebangkitan), al-fitnah (fitnah), qitâl azh-zhulmah (memerangi kezhaliman), qitâl al-umarâ (memerangi penguasa), inqilâb (revolusi), harakat tahririyah li tashîh al-auda (gerakan pembebasan untuk perbaikan), harb ahliyah (perang saudara), dan lain-lain18.

Yang perlu diingat, peperangan jenis ini berada dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah, yakni tatkala di dalamnya tampak penyelewengan penguasa dalam:

1. Meninggalkan shalat, puasa, atau rukun Islam lainnya.

2. Tidak menegakkan rukun Islam di tengah-tengah masyarakat.

3. Melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.

4. Melakukan kekufuran secara terang-terangan.


Peperangan jenis ini memerlukan burhân (bukti) yang pasti bahwa Khalifah benar-benar telah menyimpang dari hukum Islam yang qath’i dengan menjalankan kekufuran. Dalam kondisi semacam ini, seorang Khalifah harus dilengserkan dan dianggap murtad. Jika ia melawan, maka perang melawannya dapat dikategorikan sebagai jihad. Jika Khalifah hanya melakukan penyelewengan saja, tidak sampai melakukan kekufuran secara terang-terangan tetapi mengharuskan dirinya dilengserkan dari kedudukannya sebagai Khalifah, sementara ia tidak bersedia diturunkan, maka perang melawannya sama dengan melawan bughât, tidak dikategorikan sebagai jihad19.


Perang fitnah (perang saudara)

Perang saudara disini maksudnya adalah perang antara dua pihak atau lebih yang melibatkan kaum Muslim yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Contoh yang paling mudah untuk perang saudara ini adalah apa yang terjadi dan dialami oleh kaum Muslim di Afghanistan (pada masa pemerintahan Thaliban).

Perang saudara semacam ini tidak digolongkan sebagai jihad fi sabilillah. Bahkan, banyak hadits yang melarangnya, sementara para pelakunya diancam akan dimasukkan ke dalam neraka.


Perang melawan perampas kekuasaan

Kekuasaan itu ada di tangan rakyat (umat). Demikian kesimpulan dari berbagai hadits yang menyangkut bai’at. Bai’at berasal dari umat yang diberikan kepada Rasulullah saw, atau para Khalifah setelah beliau. Artinya, orang yang memperoleh kekuasaan bukan melalui tangan umat atau melalui paksaan dianggap sebagai pihak yang merampas kekuasaan.

Perang melawan pihak yang merampas kekuasaan tidak digolongkan sebagai jihad. Meskipun demikian, dalam kasus ini, terdapat dua pendapat yang berbeda di kalangan sahabat. Ali bin Abi Thalib ra menganggapnya sebagai jihad. Sikap beliau diwujudkan dalam tindakannya, yakni tidak memandikan jenazah para sahabatnya yang gugur dalam perang Shiffin. Sebaliknya adalah pendapat Asma binti Abubakar. Ia memandikan anaknya, yakni Abdullah bin Zubair tatkala berperang melawan pihak yang merampas kekuasan, yaitu Marwan bin Hakam20.


Perang melawan ahlu dzimmah

Ahlu dzimmah adalah setiap orang non muslim yang menjadi rakyat (warga negara) Daulah Islamiyah dan dibiarkan memeluk agamanya21. Ahlu dzimmah adalah orang yang terikat perjanjian dengan Daulah Islamiyah serta memperoleh dzimmah (jaminan) dari negara atas jiwa, kehormatan dan harta bendanya. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap perjanjian tersebut dapat menggugurkan status dzimmah mereka.

Pelanggaran tersebut mencakup setiap perkara yang mengganggu atau menghilangkan harta benda, jiwa dan kehormatan kaum Muslim, seperti (1) membantu menyerang kaum Muslim, (2) membunuh kaum Muslim, (3) merampok harta benda kaum Muslim, (4) menjadi perusuh, (5) membocorkan rahasia kaum Muslim kepada musuh, (6) menodai kehormatan wanita muslimah, (7) mempengaruhi kaum Muslim agar memeluk agama mereka yang kafir.

Berbagai pelanggaran ini jika dilakukan oleh ahlu dzimmah dapat menggugurkan dzimmah (jaminan) negara atas keselamatan harta benda, kehormatan dan jiwa mereka.

Perang melawan ahlu dzimmah semacam ini termasuk jihad fi sabilillah. Alasannya, status mereka pada kondisi demikian telah berubah menjadi kafir harbi, karena mereka telah kehilangan dzimmahnya. Kasus semacam ini akan dihadapi jika mereka benar-benar melakukan konspirasi bersama dengan orang-orang kafir harbi untuk menyerang kaum Muslim22.


Perang untuk menegakkan Daulah Islamiyah

Untuk mengetahui pakah perang jenis ini temasuk jihad fi sabilillah atau bukan, harus dicermati dulu faktanya. Pertama, jika sasaran perang dalam rangka menegakkan Daulah Islamiyah itu berasal dari kalangan kaum Muslim yang tidak setuju dengan tegaknya Daulah Islamiyah, maka perang jenis ini dimasukkan ke dalam perang melawan bughat. Kedua, perang melawan ahlu dzimmah yang tidak mau tunduk kepada Daulah Islamiyah yang baru berdiri, maka peperangannya dianggap sebagai jihad melawan orang-orang kafir harbi. Ketiga, perang melawan negeri-negeri Islam yang tidak mau bergabung dalam naungan Daulah Islamiyah. Perang jenis ini dimasukkan sebagai perang melawan bughât. Keempat, perang melawan penjajah atau negara-negara kafir yang tidak ingin melihat berdirinya Daulah islamiyah. Perang jenis ini digolongkan sebagai jihad fi sabilillah.


Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam

Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam pada dasarnya tergolong perang untuk menegakkan kalimat Allah. Meskipun demikian, perlu dicermati sasarannya. Jika yang diperangi adalah orang-orang kafir atau ahlu dzimmah yang telah mencampakkan perjanjiannya, maka melawan mereka dikategorikan sebagai jihad. Akan tetapi, jika yang diperangi adalah sesama kaum Muslim yang teguh pada nasionalisme atau kebangsaannya, sementara mereka dijadikan alat oleh negara-negara kafir untuk melawan sesama kaum Muslim, maka perang melawan mereka tidak dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah23.


Berdasarkan uraian singkat ini, kaum Muslim bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi provokasi, ajakan, maupun seruan-seruan jihad yang disalahgunakan oleh banyak pihak yang didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Alih-alih mengharapkan mati syahid, yang diperoleh ternyata mati konyol. Na’udzi billahi min dzalika.

Filed under: Aneka Ragam

Suatu ketika, seorang santri putra bertanya pada Ustadznya:
Ya Ustadz, Ceritakan Kepadaku Tentang Akhwat Sejati…

Sang Ustadz pun tersenyum dan menjawab…

Akhwat Sejati bukanlah dilihat dari sekedar jilbabnya yang lebar, tetapi dari bagaimana ia menjaga pandangan mata (ghudhul bashar), sikap, akhlak, kehormatan dan kemurnian islamnya….

Akhwat sejati bukanlah dilihat dari kelembutan suaranya, tetapi dari lantangnya ia mengatakan kebenaran di hadapan laki2 bukan mahramnya…..

Akhwat sejati bukanlah dilihat dari banyaknya jumlah sahabat di sekitarnya, tetapi dari sikap bersahabatnya dengan anak2nya, keluarga dekatnya, para jama’ah, para tetangga dan orang2 di sekitarnya.

Akhwat sejati bukanlah dilihat dari bagaimana ia dihormati di tempat ia bekerja tetapi bagaimana ia dihormati di dalam rumah tangganya…

Akhwat sejati bukanlah dilihat dari bagaimana ia pintar berhias dan memasak masakan yang enak2, tapi bagaimana ia bisa faham dan mengerti selera dan variasi makan suami dan anak2nya yang sebenarnya tidak rewel, pintar mengatur cash flow finansial keluarga, mengerti bagaimana berpenampilan menarik di hadapan suami dan selalu merasa cukup (qonaah) dengan segala pemberian dari sang suami di saat lapang maupun di saat sempit.

Akhwat sejati bukanlah dilihat dari wajahnya yang cantik, tetapi dari bagaimana ia bermurah senyum dan sejuk jika dilihat di hadapan suaminya dengan sepenuh hati tanpa dibuat2/dipaksakan.

Akhwat sejati bukanlah dilihat dari banyaknya ikhwan yang mencoba berta’aruf kepadanya, tetapi dari komitmennya untuk mengatakan bahwa sesungguhnya Tidak ada kata “CINTA" sebelum menikah.

Akhwat sejati bukanlah dilihat dari gelar sabuk hitam dalam olahraga beladirinya, tetapi dari sabarnya ia menghadapi lika-liku kehidupan…

Akhwat Sejati bukanlah dilihat dari sekedar banyaknya ia menghafal Al-Quran, tetapi dari pemahaman ia atas apa yang ia baca/hafal untuk kemudian ia amalkan dalam kehidupan sehari2.


….setelah itu, Si Murid kembali bertanya…
“Adakah Akhwat yang dapat memenuhi kriteria seperti itu, Ya Ustadz ?”

Sang Ustadz kembali tersenyum dan berkata:
“Akhwat seperti itu ada, tapi langka.
Sekalipun ada, biasanya ia memiliki karakter khas antara lain;
Sangat mencintai Allah dan RasulNya melebihi apapun,
tidak lepas dari dunia da’wah (minimal di lingkungan sekitar tempat tinggalnya),
hidup berjamaah tapi tidak dikenal ‘ashobiyah, tidak ingin dikenal-kecuali diminta/didesak oleh jama’ah (masyarakat),
dari keturunan orang2 yang shalih/shalihat,
berasal dari lingkungan yang sangat terpelihara,
punya amalan ibadah harian, mingguan dan bulanan di atas rata2 orang kebanyakan,
hidupnya sederhana namun tetap menarik dan bermanfaat buat orang lain,
dikenal sebagai tetangga yang baik hati,
sangat berbakti terhadap orang tua,
sangat hormat kepada yang lebih tua dan sangat sayang terhadap yang lebih muda,
sangat disiplin dengan sholat fardunya,
rajin shaum sunnah dan qiyamullail & atau bisa jadi amalan ibadah terbaiknya disembunyikan dari mata orang2 yang mengenalnya,
rajin memperbaiki istighfarnya (taubatan nashuha),
rajin mendoakan saudara2nya terutama yang sedang dalam keadaan kesulitan atau sedang terdzolimi secara terang2an/tersembunyi,
rajin bersilaturahim,
rajin menuntut ilmu-mengaji- (terutama yang syar’i)/minimal rajin hadir di majlis ilmu dan mendengarkannya,
senantiasa menambah/memperbaiki ilmunya dan menyampaikan semua ilmu yang ia ketahui setelah terlebih dahulu ia mengamalkannya,
rajin membaca/menghafal alqur’an atau hadits dan buku2 yang bermanfaat,
pintar/kuat hafalannya,
sangat selektif soal makanan/minuman yang ia konsumsi,
sangat perhatian terhadap kebersihan dan sangat disiplin sekali soal thaharah,
sangat terjaga dari soal2 ikhtilat apalagi berkhalwat,
jauh dari gosip-menggosip,
lisan dan semua perbuatannya senantiasa terjaga dari hal2 yang sia2,
zuhud,
istiqomah,
tegar,
tidak takut/bersedih hati hingga berlarut2 melainkan sebentar (wajar),
pandai menghibur dan pandai menutupi aib/kekurangan dirinya dan orang2 yang ia kenal,
mudah memaafkan kesalahan/kekeliruan orang lain tanpa diminta dan tanpa dendam,
ringan tangan untuk membantu sesama,
mudah berinfak (bershadaqah),
ikhlas, jauh dari riya,
ujub,
muhabahat,
takabur dan tidak emosional,
cukup sensitif tapi tidak terlalu sensitif (tidak mudah tersinggung),
selalu berbuat ihsan dan muraqobatullah (selalu merasa dekat dan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT baik di saat ramai maupun di saat sendirian),
selalu berhusnudzon kepada setiap orang,
benar2 berkarakter jujur (shiddiiq),
amanah dan selalu menyampaikan yang haq dengan caranya yang terbaik (tabligh),
pantang mengeluh/berkeluh kesah,
sangat dewasa dalam menyikapi problematika kehidupan,
mandiri,
selalu optimis,
terlihat selalu gembira dan menentramkan,
hari2nya tidak lepas dari perhitungan (muhasabah) bahwa hari ini selalu ia usahakan lebih baik daripada kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini,
dan senantiasa pandai bersyukur atas segala ni’mat (takdir baik) serta senantiasa sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan (takdir buruk) dalam segala keadaan.
Kapan pun dan di manapun.."

Si Murid rupa2nya masih penasaran, dan bertanya kembali kepada Sang Ustadz.
“Ya Ustadz, adakah cara yang paling mudah untuk mendapatkannya? atau minimal bisa mendapatkan seorang Akhwat yang mendekati profil Akhwat Sejati??"

Sang Ustadz pun dengan bijak segera menjawabnya:
“Ada, jika antum ingin mendapatkan Akhwat Sejati nan benar2 Shalihat sebagai teman hidup maka SHALIHKAN DAHULU DIRI ANTUM…!! karena InsyaAllah Akhwat yang shalihat adalah pada dasarnya juga untuk Ikhwan yang shaalih…"

Seorang pemuda dari kaum Anshar yang bernama Tsa'labah bin Abdul Rahman telah masuk Islam. Dia selalu setia melayani

Rasulullah SAW.



Suatu  ketika Rasulullah SAW mengutusnya untuk suatu keperluan. Dalam  perjalanannya, ia melalui rumah seorang sahabat Anshar, maka tidak  sengaja ia melihat wanita Anshar yang sedang mandi.



Karena merasa berdosa dan takut Rasulullah tau apa yang diperbuatnya, maka dia pun

pergi kabur menuju ke sebuah gunung yang berada di antara Mekkah dan Madinah dan terus mendakinya.



Selama empat puluh hari Rasulullah SAW kehilangan dia. Lalu malaikat Jibril turun kepada Nabi SAW dan berkata,



"Wahai  Muhammad! Sesungguhnya Tuhanmu menyampaikan salam dan berfirman  kepadamu, "Sesungguhnya seorang laki-laki dari umatmu berada di antara  pegunungan ini dan telah memohon perlindungan kepada-

Ku.""



Maka  Nabi SAW berkata, "Wahai Umar dan Salman! Pergilah cari Tsa'laba bin  Aburrahman, lalu bawa kemari." Keduanya pun lalu pergi menyusuri  perbukitan Madinah. Dalam pencariannya itu mereka bertemu dengan salah  seorang penggembala Madinah yang bernama Dzufafah.



Umar bertanya kepadanya, "Apakah engkau tahu seorang pemuda di antara perbukitan ini?"



Penggembala itu menjawab, "Jangan-jangan yang engkau maksud seorang laki-laki yang lari dari neraka Jahanam itu?"



"Bagaimana engkau tahu bahwa

dia lari dari neraka Jahanam?" tanya Umar.



Dzaufafah  menjawab, "karena, apabila malam telah tiba, dia keluar kepada kami  dari perbukitan ini dengan meletakkan tangannya di atas kepalanya sambil  berkata, "Mengapa tidak Engkau cabut saja nyawaku dan Engkau binasakan  tubuhku, dan tidak membiarkan aku menanti keputusan?"



"Ya, dialah yang kami maksud," tegas Umar.



Akhirnya  mereka bertiga pergi bersama-sama. Ketika malam menjelang, keluarlah  dia dari antara perbukitan itu dengan meletakkan tangannya di atas  kepalanya sambil berkata, "Wahai, seandainya saja Engkau cabut nyawaku  dan Engkau binasakan tubuhku, dan tidak membiarkan aku menanti-nanti  keputusan!" Lalu Umar menghampirinya dan mendekapnya.



Tsa'labah berkata, "Wahai Umar, apakah Rasulullah telah mengetahui dosaku?"



"Aku tidak tahu, yang jelas kemarin beliau menyebut-nyebut namamu lalu mengutus aku dan

Salman untuk mencarimu."



Tsa'labah berkata, "Wahai Umar, jangan kau bawa aku menghadap beliau kecuali dia dalam keadaan sholat"



Ketika  mereka menemukan Rasulullah SAW tengah melakukan sholat, Umar dan  Salman segera mengisi shaf. Tatkala Tsa'laba mendengar bacaan Nabi saw,  dia tersungkur pingsan.



Setelah Nabi mengucapkan salam, beliau bersabda, "Wahai Umar, Salman, apakah engkau menemukan Tsa'labah?"



Keduanya menjawab, "Ini dia, wahai Rasulullah saw!"



Maka  Rasulullah berdiri dan menggerak-gerakkan Tsa'labah yang membuatnya  tersadar. Rasulullah SAW berkata kepadanya, "Apa yang menyebabkan engkau  lari dariku?"

Tsa'labah menjawab, "Dosaku, ya Rasulullah!"

Beliau mengatakan, "Bukankah telah kuajarkan kepadamu suatu ayat yang dapat menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan?"

"Benar, wahai Rasulullah."

Rasulullah SAW bersabda,



"Katakan •Rabbanaa aatina fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah wa qinaa adzaban naar•

[QS Al-Baqarah : 201]



Tsa'labah berkata, "Dosaku sangat besar wahai Rasulullah."

Beliau bersabda, "Akan tetapi Kalam Allah lebih besar lagi."



Kemudian  Rasulullah memerintahkan Tsa'labah agar pulang ke rumahnya. Di rumah  dia jatuh sakit selama delapan hari. Mendengar Tsa'labah sakit, Salman  pun datang menghadap Rasulullah SAW lalu berkata, "Wahai Rasulullah,  masihkah engkau mengingat Tsa'labah? Dia sekarang sedang sakit keras."



Maka  Rasulullah SAW datang menemuinya dan meletakkan kepala Tsa'labah di  atas pangkuan beliau. Akan tetapi Tsa'labah menyingkirkan kepalanya dari  pangkuan beliau.



"Mengapa engkau singkirkan kepalamu dari pangkuanku?" tanya Rasulullah SAW.

"Karena kepala ini penuh dengan dosa." Jawabnya.



Beliau bertanya lagi, "Apa yang engkau keluhkan?"

"Seperti dikerubuti semut pada tulang, daging, dan kulitku." Jawab Tsa'labah.

Beliau bertanya, "Apa yang kau inginkan?"

"Ampunan Tuhanku," Jawabnya singkat.



Maka  turunlah malaikat Jibril dan berkata, "Wahai Muhammad, sesungguhnya  Tuhanmu mengucapkan salam untukmu dan berfirman kepadamu, "Kalau saja  hamba-Ku ini menemui Aku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi, niscaya  Aku akan temui dia dengan ampunan sepenuh bumi pula."



Maka segera  Rasulullah SAW memberitahukan hal itu kepada Tsa'labah. Mendengar  berita itu, terpekiklah Tsa'labah dan langsung ia meninggal dunia  seketika.



Lalu Rasulullah SAW memerintahkan agar Tsa'labah segera  dimandikan dan dikafani. Ketika telah selesai dishalatkan, Rasulullah  SAW berjalan sambil berjingkat-jingkat.



Setelah selesai pemakamannya, para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami lihat engkau berjalan sambil berjingkat-jingkat."



Beliau  bersabda, "Demi Zat yang telah mengutusku dengan benar sebagai Nabi,  sungguh aku tidak mampu meletakan telapak kakiku di tanah karena  banyaknya malaikat yang melayat Tsa'labah."

”Dengan  nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi  Allah seru sekalian alam. Yang telah memberi kita nikmat Iman dan Islam,  serta nikmat sehat. Salawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi  Muhammad S.A.W., kepada keluarganya serta para sahabatnya.



Istimewanya wanita:

Menurut Islam, do’a wanita lebih makbul daripada do’a pria karena sifat penyayang seorang wanita yang lebih kuat daripada pria.

Ketika  ditanya kepada Rasulullah S.A.W. akan hal tersebut, jawab baginda: ”Ibu  (wanita) lebih penyayang daripada bapak (pria) dan do’a orang yang  penyayang tidak akan sia-sia.”



Berikut adalah 40 (empatpuluh) keistimewaan wanita menurut Islam



1. Wanita yang sholehah (baik) itu lebih baik daripada 70 orang pria yang sholeh.

2. Barang  siapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang  yang senantiasa menangis karena takutkan Allah S.W.T. dan orang yang  takutkan Allah S.W.T. akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.

3. Barang  siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu  diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah.  Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak pria. Maka barang  siapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak  Nabi Ismail A.S.

4. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah S.A.W.) di dalam surga.

5. Barang  siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau  dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan  dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa  takwa serta bertanggung jawab, maka baginya adalah surga.

6. Dari  Aisyah r.a. ”Barang siapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak  perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan  menjadi penghalang baginya daripada api neraka.”

7. Surga itu di bawah telapak kaki ibu.

8. Apabila memanggil akan engkau dua orang ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.

9. Wanita  yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka  dan terbuka pintu-pintu surga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia  kehendaki dengan tidak dihisab.

10. Wanita  yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara,  malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya  selama mana dia taat kepada suaminya dan direkannya (serta menjaga  sembahyang dan puasanya).

11. Aisyah  r.a. berkata, ”Aku bertanya kepada Rasulullah S.A.W., siapakah yang  lebih besar haknya terhadap wanita?” Jawab baginda, ”Suaminya.” ”Siapa  pula berhak terhadap pria?” tanya Aisyah kembali, jawab Rasulullah  S.A.W., ”Ibunya.”

12. Perempuan  apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara  kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu surga  mana saja yang dia kehendaki.

13. Tiap  perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah S.W.T.  memasukkan dia ke dalam surga lebih dahulu daripada suaminya (10.000  tahun).

14. Apabila  seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka  beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T. mencatatkan baginya  setiap hari dengan 1.000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1.000  kejahatan.

15. Apabila  seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah S.W.T.  mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah S.W.T.

16. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia daripada dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.

17. Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.

18. Apabila  semalaman (ibu) tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka  Allah S.W.T. memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba  dengan ikhlas untuk membela agama Allah S.W.T.

19. Seorang wanita sholehah adalah lebih baik daripada 70 orang wali.

20. Seorang wanita yang jahat adalah lebih buruk daripada 1.000 pria yang jahat.

21. 2 rakaat sholat dari wanita yang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat sholat wanita yang tidak hamil.

22. Wanita  yang memberi minum air susu ibu (asi) kepada anaknya daripada badannya  (susu badannya sendiri) akan dapat satu pahala daripada tiap-tiap titik  susu yang diberikannya.

23. Wanita yang melayani dengan baik suami yang pulang ke rumah di dalam keadaan letih akan mendapat pahala jihad.

24. Wanita  yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suami yang melihat  istrinya dengan kasih sayang akan dipandang Allah S.W.T. dengan penuh  rahmat.

25. Wanita  yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang ke jalan Allah S.W.T. dan  kemudian menjaga adab rumah tangganya akan masuk surga 500 tahun lebih  awal daripada suaminya, akan menjadi ketua 70.000 malaikat dan bidadari  dan wanita itu akan dimandikan di dalam surga. Dan menunggu suaminya  dengan menunggang kuda yang dibuat daripada yakut.

26. Wanita  yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anak yang sakit  akan diampuni oleh Allah S.W.T. akan seluruh dosanya dan bila dia  hiburkan hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadah.

27. Wanita yang memerah susu binatang dengan ”bismillah” akan didoakan oleh binatang itu dengan doa keberkatan.

28. Wanita yang menguli tepung gandum dengan ”bismillah” Allah S.W.T. akan berkatkan rezekinya.

29. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti menyapu lantai di baitullah.

30. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.

31. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadah pada malam hari.

32. Wanita  yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun sholat dan puasa dan setiap  kesakitan pada satu uratnya Allah S.W.T. mengurniakan satu pahala haji.

33. Sekiranya wanita mati dalam masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dianggap sebagai mati syahid.

34. Jika wanita melayani suami tanpa khianat, akan mendapat pahala 12 tahun sholat.

35. Jika  wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo (2,5 tahun), maka  malaikat-malaikat di langit akan kabarkan berita bahwa surga wajib  baginya.

36. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah S.W.T. akan memberi pahala satu tahun sholat dan puasa.

37. Jika  wanita memijat suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 tola emas dan  jika wanita memijat suami bila disuruh akan mendapat pahala 7 tola  perak.

38. Wanita yang meninggal dunia dengan keridhoan suaminya akan memasuki surga.

39. Jika suami mengajarkan istrinya satu masalah akan mendapat pahala 80 tahun ibadah.

40. Semua  orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah S.W.T. di akhirat,  tetapi Allah S.W.T. akan datang sendiri kepada wanita yang memberati  auratnya yaitu memakai purdah di dunia ini dengan istiqamah.





jadi pengen nikah m punya anak :D,,,,,,,,,, 8/9 tahun lagi ya :))

amen

Hari yang penuh kemuliaan dan
diagungkan di dalam Islam. Tahukah kita apa saja yang terdapat di
dalamnya? Berikut ini beberapa keutamaan yang terdapat di dalam
hari Jum'at.
Hari jum’at adalah sayyidul ayyaam (pemimpin hari) dan hari
yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Subhanahu wa
Ta'ala. Pada hari itu terdapat lima kejadian yang besar, yaitu
diciptakannya Adam, diturunkannya ke bumi, dan diwafatkannya,
pada hari itu terdapat satu waktu mustajabah untuk berdoa yang
pasti dikabulkan, dan pada hari Jum’at pula kiamat akan terjadi.
Oleh karenanya, pada hari tersebut para malaikat, langit, bumi,
angin, gunung, dan lautan merasa khawatir di hari Jum’at (akan
terjadi kiamat).
Hari jum’at adalah sayyidul ayyaam (pemimpin hari) dan hari
yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Subhanahu
wa Ta'ala.
Ringkasnya, hari Jum’at memiliki keutamaan yang tidak dimiliki
hari lain. Kedudukannya di bandingkan dengan hari lain, seperti
bulan Ramadlan terhadap bulan yang lain dan waktu ijabah doa
pada hari itu sebagaimana lailatul qadar pada bulan Ramadlan.
Hari Jum’at menjadi cermin bagi kualitas amal sepekan seorang
hamba, sebagaimana Ramadlan yang menjadi cerminan amal
setahunnya. Jika amalnya pada hari Jum’at tersebut baik, seolah-
olah menggambarkan amalnya pada pekan tersebut juga baik.
Sebagimana Ramadlan, jika ibadah di dalamnya baik, baik pula
amalnya pada tahun tersebut, begitu juga sebaliknya.
Jika amalnya pada hari Jum’at tersebut baik, seolah-olah
menggambarkan amalnya pada pekan tersebut juga baik.
Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat ibadah yang wajib dan
sunnah yang tak diperoleh di selainnya. Di antaranya shalat Jum’at,
bersuci dan memakai wewangian dan pakaian terbagus yang
dimiliki ketika menghadiri jum’atan, membaca surat Al Kahfi,
bershalawat untuk Rasulullah, dan amal-amal shalih lainnya.
Karenanya, seorang hamba hendaknya menjadikan hari Jum’at
sebagai hari ibadah dan meliburkan diri dari kegiatan duniawi,
bukan hari Ahad yang menjadi hari ibadah orang Nashrani.
Karenanya, seorang hamba hendaknya menjadikan hari
Jum’at sebagai hari ibadah dan meliburkan diri dari kegiatan
duniawi,
bukan hari Ahad yang menjadi hari ibadah orang Nashrani.
Di hari Jum’at ada penghapusan dosa
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Salman dia
berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku,
“apakah kamu tahu hari Jum’at itu?” aku menjawab, “hari Jum’at
adalah hari Allah mengumpulkan Nabi Adam.” Beliau menjawab,
ﻲِّﻨِﻜَﻟ ﻱِﺭْﺩَﺃ ﺎَﻣ ُﻡْﻮَﻳ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ ﺎَﻟ
ُﺮَّﻬَﻄَﺘَﻳ ُﻞُﺟَّﺮﻟﺍ ُﻦِﺴْﺤُﻴَﻓ ُﻩَﺭﻮُﻬُﻃ َّﻢُﺛ
ﻲِﺗْﺄَﻳ َﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ ُﺖِﺼْﻨُﻴَﻓ ﻰَّﺘَﺣ َﻲِﻀْﻘَﻳ
ُﻡﺎَﻣِﺈْﻟﺍ ُﻪَﺗﺎَﻠَﺻ ﺎَّﻟِﺇ َﻥﺎَﻛ ًﺓَﺭﺎَّﻔَﻛ ُﻪَﻟ ﺎَﻣ
ُﻪَﻨْﻴَﺑ َﻦْﻴَﺑَﻭ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ ِﺔَﻠِﺒْﻘُﻤْﻟﺍ ﺎَﻣ
ْﺖَﺒِﻨُﺘْﺟﺍ ُﺔَﻠَﺘْﻘَﻤْﻟﺍ
“Tapi aku mengetahui apa hari jum’at itu. Tidaklah seseorang
menyempurnakan bersucinya, lalu mendatangi shalat Jum’at,
kemudian diam hingga imam selesai melaksanakan shalatnya,
melainkan akan menjadi penghapus dosa antara Jum’at itu dengan
Jum’at setelahnya, jika dia menjauhi dosa besar.”
. . . kemudian diam hingga imam selesai melaksanakan
shalatnya, melainkan akan menjadi penghapus dosa antara
Jum’at itu dengan Jum’at setelahnya, jika dia menjauhi dosa
besar.”
Masih dalam Al Musnad, dari Atha' al Khurasani, dari Nubaisyah al
Hudzaliy bahwa dia meriwayatkan dari Rauslullah shallallahu 'alaihi
wasallam, "Bahwasanya jika seorang muslim mandi pada hari
Jum'at, lalu datang ke masjid dan tidak menyakiti seseorang; dan
jika dia mendapati imam belum datang di masjid, dia shalat
hingga imam datang; dan jika ia mendapati imam telah datang, dia
duduk mendengarkan khutbah, tidak berbicara hingga imam
selesai melaksanakan khutbah dan shalatnya. Maka (balasannya)
adalah akan diampuni semua dosa-dosanya pada Jum'at tersebut
atau akan menjadi penebus dosa Jum'at sesudahnya."
Dari Abu Darda', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
ْﻦَﻣ َﻞَﺴَﺘْﻏﺍ َﻡْﻮَﻳ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ َﺲِﺒَﻟَﻭ ُﻪَﺑﺎَﻴِﺛ
َّﺲَﻣَﻭ ﺎًﺒﻴِﻃ ْﻥِﺇ َﻥﺎَﻛ ُﻩَﺪْﻨِﻋ َّﻢُﺛ ﻰَﺸَﻣ ﻰَﻟِﺇ
ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋَﻭ ُﺔَﻨﻴِﻜَّﺴﻟﺍ ْﻢَﻟَﻭ َّﻂَﺨَﺘَﻳ
ﺍًﺪَﺣَﺃ ْﻢَﻟَﻭ ِﻩِﺫْﺆُﻳ َﻊَﻛَﺭَﻭ ﺎَﻣ َﻲِﻀُﻗ ُﻪَﻟ َّﻢُﺛ
َﺮَﻈَﺘْﻧﺍ ﻰَّﺘَﺣ َﻑِﺮَﺼْﻨَﻳ ُﻡﺎَﻣِﺈْﻟﺍ َﺮِﻔُﻏ ُﻪَﻟ
ﺎَﻣ َﻦْﻴَﺑ ِﻦْﻴَﺘَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ
"Siapa mandi pada hari Jum'at, lalu memakai pakaiannya (yang
bagus) dan memakai wewangian, jika punya. Kemudian berjalan
menuju shalat Jum'at dengan tenang, tidak menggeser seseorang
dan tidak menyakitinya, lalu melaksanakan shalat semampunya,
kemudian menunggu hingga imam beranjak keluar, maka akan
diampuni dosanya di antara dua Jum'at." (HR. Ahmad dalam
Musnadnya)
Dalam Shahih Al Bukhari, dari Salman radliyallah 'anhu, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
ﺎَﻟ ُﻞِﺴَﺘْﻐَﻳ ٌﻞُﺟَﺭ َﻡْﻮَﻳ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ
ُﺮَّﻬَﻄَﺘَﻳَﻭ ﺎَﻣ َﻉﺎَﻄَﺘْﺳﺍ ْﻦِﻣ ٍﺮْﻬُﻃ ُﻦِﻫَّﺪَﻳَﻭ
ْﻦِﻣ ِﻪِﻨْﻫُﺩ ْﻭَﺃ ُّﺲَﻤَﻳ ْﻦِﻣ ِﺐﻴِﻃ ِﻪِﺘْﻴَﺑ َّﻢُﺛ
ُﺝُﺮْﺨَﻳ ﺎَﻠَﻓ ُﻕِّﺮَﻔُﻳ َﻦْﻴَﺑ ِﻦْﻴَﻨْﺛﺍ َّﻢُﺛ
ﻲِّﻠَﺼُﻳ ﺎَﻣ َﺐِﺘُﻛ ُﻪَﻟ َّﻢُﺛ ُﺖِﺼْﻨُﻳ ﺍَﺫِﺇ
َﻢَّﻠَﻜَﺗ ُﻡﺎَﻣِﺈْﻟﺍ ﺎَّﻟِﺇ َﺮِﻔُﻏ ُﻪَﻟ ﺎَﻣ ُﻪَﻨْﻴَﺑ
َﻦْﻴَﺑَﻭ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ ﻯَﺮْﺧُﺄْﻟﺍ
“Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci
semampunya, berminyak dengan minyaknya atau mengoleskan
minyak wangi yang di rumahnya, kemudian keluar (menuju
masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang
duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang
sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan dengan
seksama ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-
dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at
berikutnya.” (HR. Bukhari)
bahwa pengampunan dosa dari satu Jum'at ke Jum'at
berikutnya memiliki syarat. Yaitu dengan melaksanakan
amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits, antara lain
mandi, . . .
*Keterangan: bahwa pengampunan dosa dari satu Jum'at ke
Jum'at berikutnya memiliki syarat. Yaitu dengan melaksanakan
amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits, antara lain mandi,
membersihkan diri, memakai minyak atau wewangian, memakai
pakaian terbagus, berjalan ke masjid dengan tenang, tidak
melangkahi dan memisahkan antara dua orang yang duduk
bersebelahan, tidak menyakitinya, shalat nafilah, tidak bicara dan
tidak melakukan sesuatu yang sia-sia selama khutbah hingga
selesai shalat. Dan masih ada satu syarat lagi, yaitu selama dia
tidak melakukan dosa besar di hari itu. (PurWD/voa-islam.com)
Keajaiban Jihad Palestina
Thursday, February 03, 2011 7:56 PM
JAKARTA (voa-islam.com) – Semasa hidupnya, almarhumah
Imanda Amalia pernah membagi pengalamannya ketika bertugas
di Jabaliya, Palestina, bulan Juli 2010 lalu. Pengalaman berharga itu
juga disebarkan ke group Facebook milik Science of Universe,
Kamis (3/2/2011) siang.
Inilah catatan Imanda Amalia dari Gaza Strip:
Jabaliya, Gaza Strip 7:48:27 AM | Thu, Jul 15, 2010
SubhanALLAH..... SubhanALLAH... SubhanALLAH...
Hanya itu yang tlontar dari lisanku saat melihat kejadian yang
membuatku tak mempercayai apa yg ku lihat.
Pagi ini setelah sholat subuh aku sedang menyapa teman dan
orang tcinta lewat chatting. Tiba aku dtugaskan untuk berangkat ke
al Awda Maternity Hospital untuk sectio. Sekitar 2 km dari Mess.
Dalam pjalananku menuju kesana aku melihat anak laki berlarian
dgn batu d tangan mereka. Aaaaaahhh lagi intifadhah, masih pagi
mereka sudah berusaha menghalau para pencuri tanah air mereka
itu dgn batu ....
Awalnya ku lihat tentara itu diam saja menghindar, namun tiba
mereka memberondongkan senjatanya ke arah anak
Berlarian mereka mencoba menyelamatkan diri sambil terus
melempari para tentara itu dgn batu.
SubhanALLAH....
Tiba aku melihat hijab putih besar melingkupi anak tsb ... Seperti
kabut tipis berwarna putih membentuk kubah yang melindungi
anak tsebut. Jarak mereka begitu dekat dengan tentara yg
mengejar mereka namun para tentara itu spt tdk dapat melihat
mereka dan kehilangan arah. Sementara anak itu sama sekali tdk
tsentuh peluru
Gemetar tubuhku melihat keajaiban itu tjadi langsung d depan
mataku. Aku katakan pada Abdullah driver kami apakah dia juga
melihat hijab itu ?
“ Yes Doc, God always give the hand here.... “ ALLAHu Akbar ...
ALLAHu akbar..... Kelu lidahku, tubuhku bgetar..... Aku
menyaksikannya langsung Aku melihat langsung kuasanya.
SubhanALLAH ............" [taz/inl]

wanita sholehah Laksana rembulan...
Menyinari insan bumi.
Jika ia memandang...
Dunia seakan tergetar karena ketulusannya
Jika ia berkata...
Dunia seakan terlena karena kelembutannya.
Jika ia tersenyum...
Dunia pun ikut tersenyum karena keikhlasannya.
Laksana pelita...
Tubuh terbakar demi sebuah pengorbanan
Menjadi penuntun di tengah gemerlapnya dunia.
Laksana sahabiyah...
Langkah kakinya bagai langkah Fatimah.
Hidupnya penuh ketenangan jiwa.
Karena hatinya selalu berdzikir.
Dialah wanita sholehah..
Yang senantiasa menjadi penentu.
Akan sebuah perubahan dunia
Wanita cantik yang solehah
Penyejuk mata
Penawar hati
Penajam fikiran
Di rumah ia istri
Di jalanan kawan
Di waktu kita buntu
Dia penunjuk jalan
Pandangan kita diperteguhkan
Menjadikan kita tetap pendirian
Ilmu yang diberi dapat disimpan
Kita lupa ia mengingatkan
Nasehat kita dijadikan pakaian
Silaf kita dia betulkan
Penghibur di waktu kesunyian
Terasa ramah bila bersamanya
Dia umpama tongkat si buta
Bila tiada satu kehilangan
Dia ibarat simpanan ilmu
Semoga kekal untuk diwariskan...