Banyak orang menafsirkan makna jihad fi sabilillah dengan berbagai macam penafsiran. Mana makna jihad yang benar menurut kaca mata syariat Islam? Dan peperangan seperti apa saja yang dapat dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah?
Ada upaya baru yang diciptakan oleh musuh-musuh Islam, yakni meminggirkan dan menghilangkan makna serta pengaruh istilah-istilah Islam di tengah-tengah kaum Muslim. Salah satu istilah yang berusaha mereka eliminir dan kaburkan adalah istilah jihad. Hal itu dilakukan bukan saja dengan menciptakan stereotipe negatif tentang jihad, mujahid dan syahid, tetapi juga dengan mengalihkan makna jihad secara syar’i ke pengertian jihad secara bahasa (lughawi) yang bersifat lebih umum.
Tidak dipungkiri, kata jihad memiliki pengarih yang amat luas, dan masih memiliki greget yang mendalam di kalangan kaum Muslim. Gaung jihad akan segera menghentakkan kaum Muslim, yang sehari-harinya biasa-biasa saja. Seketika kita berubah wujud menjadi luar biasa. Fenomena semacam ini amat dipahami, baik oleh musuh-musuh Islam maupun kalangan Muslim sendiri. Tidak aneh jika kata jihad sering dipelintir maknanya untuk kepentingan politik negara-negara besar maupun kalangan-kalangan tertentu.
Negara Barat kafir seperti AS, hingga kini tetap giat mempropagandakan pandangan bahwa jihad sama dengan teror, mujahidin sama dengan teroris atau ekstremis yang harus dimusuhi, dilawan, dan dibinasakan. Mereka khawatir dengan bangkitnya semangat kaum Muslim melawan hegemoni sistem kufur yang dipelopori AS. Kaum orientalis dan para pengikutnya mengarahkan makna jihad dalam pengertian yang lebih luas, mencakup jihad pembangunan, jihad menuntut ilmu, jihad mencari nafkah, jihad ekonomi, jihad politik dan sejenisnya. Semua itu mengaburkan makna jihad yang sebenarnya. Dalam skala yang lebih sempit lagi, kata jihad ternyata juga sengaja dipelintir dan dipolitisasi untuk menghadang atau melawan kelompok tertentu yang bertentangan dengan kelompok mereka. Inilah yang sekarang terjadi di negeri ini.
Untuk meluruskan persepsi keliru tentang makna jihad agar tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu, yang dengan gampang mengangkat perkara ini guna menghadang pihak lain yang menghalang-halangi atau mengganggu eksistensi dan kepentingan kelompok mereka, sangatlah penting menjelaskan hakikat jihad yang sebenarnya kepeda seluruh kaum Muslim.
Jihad berasal dari kata jâhada, yujâhidu, jihâd. Artinya adalah saling mencurahkan usaha1. Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan arti kata jihad –menurut bahasa-, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu2.
Al-Quran menggunakan arti kata jihad seperti diatas dalam beberapa ayatnya, seperti ayat berikut:
]وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا[
Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dalam hal yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (TQS. Luqman [31]: 15)
Makna jihad menurut bahasa (lughawi) adalah kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin; kadang-kadang berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak; kadang-kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata; kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini bersifat umum, yaitu kerja keras.
Al-Quran telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu: Mencurahkan segenap tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik langsung maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, memperbanyak logistik, dan lain-lain3.
Pengertian semacam ini tampak dalam kata jihad yang ada dalam ayat-ayat Madaniyah. Maknanya berbeda dengan kata jihad yang terdapat dalam ayat-ayat Makkiyah. Kata jihad mengandung makna bahasa yang bersifat umum, sebagaimana pengertian yang tampak dalam al-Quran surat al-Ankabut [29]: ayat 6 dan 8 serta surat Luqman [31]: ayat 15.
Tidak kurang dari 26 kata jihad digunakan dalam ayat-ayat Madaniyah. Semuanya mengindikasikan bahwa jihad disini mengandung muatan makna perang menentang orang-orang kafir dan keutamaan orang yang pergi berperang dibandingkan dengan orang yang berdiam diri saja. Pengertian semacam ini diwakili oleh firman Allah Swt:
]انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ[
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (TQS. at-Taubah [9]: 41)
Jihad dengan makna mengerahkan segenap kekuatan untuk berperang di jalan Allah juga digunakan oleh para fuqaha. menurut mazhab Hanafi, jihad adalah mencurahkan pengorbanan dan kekuatan untuk berjuang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta benda, lisan dan sebagainya4. Menurut mazhab Maliki, jihad berarti peperangan kaum Muslim melawan orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimat Allah hingga menjadi kalimat yang paling tinggi5. Para ulama mazhab Syafi’i juga berpendapat bahwa jihad berarti perang di jalan Allah6.
Sekalipun kata jihad menurut bahasa memliki arti mencurahkan segenap tenaga, kerja keras, dan sejenisnya, tetapi syariat Islam lebih sering menggunakan kata tersebut dengan maksud tertentu, yaitu berperang di jalan Allah. Artinya, penggunaan kata jihad dalam pengertian berperang di jalan Allah lebih tepat digunakan ketimbang dalam pengertian bahasa. Hal ini sesuai dengan kaidah yang sering digunakan para ahli ushul fiqih:
Makna syariat lebih utama dibandingkan dengan makna bahasa maupun makna istilah (urf)7.
Dengan demikian, makna jihad yang lebih tepat diambil oleh kaum Muslim adalah berperang di jalan Allah melawan orang-orang kafir dalam rangka meninggikan kalimat Allah.
Pengaburan makna jihad dalam pengertian syariat ini, dengan cara mengalihkannya ke pengertian yang lebih umum, seperti jihad pembangunan, me untut ilmu, mencari nafkah, berpikir keras mencari penyelesaian, dan sejenisnya yang dianggap sebagai aktivitas jihad- merupakan upaya untuk menghilangkan makna jihad dalam pengertian al-qitâl, al-harb, atau al-ghazwu, yaitu berperang (di jalan Allah).
Untuk menentukan bahwa suatu pertempuran itu tergolong jihad fi sabilillah (sesuai dengan definisi diatas) atau termasuk perang saja, maka kita perlu mencermati fakta tentang jenis-jenis peperangan yang dikenal dalam khasanah Islam. Di dalam Islam terdapat kurang lebih 12 jenis peperangan, yaitu:
1. Perang melawan orang-orang murtad.
2. Perang melawan para pengikut bughât.
3. Perang melawan kelompok pengacau (al-hirabah atau quthâ at-thuruq) dari kalangan perompak dan sejenisnya.
4. Perang mempertahankan kehormatan secara khusus (jiwa, harta benda dan kehormatan).
5. Perang mempertahankan kehormatan secara umum (yang menjadi hak Allah atau hak masyarakat).
6. Perang menentang penyelewengan penguasa.
7. Perang fitnah (perang saudara).
8. Perang melawan perampas kekuasaan.
9. Perang melawan ahlu dzimmah.
10.Perang ofensif untuk merampas harta benda musuh.
11.Perang untuk menegakkan Daulah Islam.
12.Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam.8
Perang melawan orang-orang murtad
Murtad, menurut Imam Nawawi, adalah orang yang keluar dari agama Islam, mengeluarkan kata-kata atau tindakan kekufuran, dengan disertai niat, baik niatnya mencela, karena kebencian, atau pun berdasarkan keyakinan9. Orang yang murtad di beri batas waktu, bisa tiga hari atau pun lebih untuk bertobat10. Jika jangka waktu yang diberikan berakhir, sementara yang bersangkutan tetap tidak berubah, maka ia wajib dibunuh.
Jika yang murtad itu merupakan satu komunitas, baik didukung oleh negara kafir atau pun berdiri sendiri, hukumnya juga sama, yaitu wajib diperangi sebagaimana halnya memerangi musuh, bukan seperti memerangi bughât11.
Perang melawan para pengikut bughat
Bughat adalah mereka yang memiliki kekuatan, kemudian menyatakan keluar atau memisahkan diri dari Daulah Islamiyah, melepaskan ketaatannya kepada negara (Khalifah), mengangkat senjata, dan mengumumkan perang terhadap negara. Tidak dibedakan lagi apakah mereka memisahkan diri dari Khalifah yang adil atau zhalim; baik mereka memisahkan diri karena adanya perbedaan (penafsiran) dalam agama atau mungkin ada motivasi dunia. Semuanya tergolong bughat selama mereka mengangkat senajata atau pedang terhadap kekuasaan Islam12.
Jika ada kelompok orang semacam ini, menurut Imam Nawawi, yang harus dilakukan oleh kepala negara adalah memberinya nasehat agar mereka kembali dan bertobat13. Jika tidak kembali mereka harus diperangi agar jera. Dalam perkara ini, peperangan yang dimaksud adalah peperangan untuk mendidik mereka, bukan perang untuk membinasakan mereka. Alasannya, mereka adalah kaum Muslim yang tidak sadar, dan kesadarannya harus dikembalikan14.
Oleh karena itu, perang melawan bughat tidak tergolong ke dalam aktivitas jihad fi sabilillah. Ada dua alasan penting: (1) yang diperangi adalah kaum Muslim; (2) korban yang terbunuh dalam peperangan ini tidak termasuk syahid.
Perang melawan kelompok pengacau
Kelompok pengacau adalah mereka yang melakukan tindak kriminal dalam wujud sekumpulan orang bersenjata dan memiliki kekuatan. Tujuannya adalah merampok, menyamun, membunuh, menebar teror atau ketakutan terhadap masyarakat umum15. Para pelakunya bisa terdiri dari empat jenis: (1) orang-orang murtad; (20 orang kafir ahlu dzimmah; (3) orang-orang kafir musta’man; (4) orang Islam.
Jika di dalam Daulah Islamiyah muncul kelompok semacam ini, mereka wajib diperintahkan untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri, setelah sebelumnya diberikan nasehat. Apabila mereka tidak mengindahkan seruan negara, maka mereka wajib diperangi. Daulah Islamiyah wajib melenyapkan ancaman mereka atas kaum Muslim.
Perang melawan mereka dapat dimasukkan ke dalam golongan jihad fi sabilillah, jika sasarannya adalah orang-orang murtad, ahlu dzimmah dan orang-orang kafir musta’man. Sebaliknya, jika sasarannya adalah kaum Muslim yang melakukan kekacauan, peperangan melawan mereka tidak tergolong sebagai jihad fi sabilillah16.
Perang mempertahankan kehormatan pribadi
Para fuqaha memberinya istilah lain dalam peperangan jenis ini, yaitu as-siyâl. As-Siyâl adalah tindakan ancaman atas harta benda, jiwa dan kehormatan. Ketiga perkara tersebut merupakan perkara-perkara yang harus dijaga. Hukum mempertahankan ketiga jenis perkara tersebut disyariatkan oleh Islam. Jika pihak yang merampas kehormatan, harta benda, atau pun jiwa itu adalah orang-orang kafir, maka peperangan melawan mereka dimasukkan sebagai jihad fi sabilillah. Akan tetapi jika pihak yang mertampas kehormatan, jiwa dan harta benda kaum Muslim adalah juga dari kaum Muslim, maka jenis peperangan melawan mereka tidak digolongkan sebagai jihad17.
Perang mempertahankan kehormatan secara umum
Sekalipun obyeknya sama dengan jenis peperangan sebelumnya, yaitu mencakup kehormatan, harta benda dan jiwa, akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar dalam perkara ini. Perang dalam rangka mempertahankan kehormatan secara umum, ditujukan kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran atas kehormatan, harta benda dan jiwa, yang dimilikinya sendiri. Misalnya, sekelompok orang yang melacurkan diri, mengambil harta orang lain secara sukarela untuk berjudi, atau sekelompok orang yang bermaksud membunuh diri mereka sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pelanggaran terhadap hak-hak Allah dan hak-hak masyarakat, karena dapat merusak kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat.
Berperang untuk mengikis habis pelanggaran hak Allah dan hak masyarakat ini, di dalam fiqih Islam lebih dikenal dengan taghyir al-munkar. Negara wajib memelihara kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat dengan memerangi mereka yang akan membinasakan kehormatan, harta benda dan jiwa mereka sendiri. Perang dalam rangka ini tidak termasuk ke dalam aktivitas jihad.
Perang menentang penguasa yang menyimpang
Peperangan jenis ini, dalam fiqih Islam dikenal dengan beberapa istilah, seperti al-khurûj (pemisahan diri), ats-tsaurah (pemberontakan atau kudeta), an-nuhûdl (kebangkitan), al-fitnah (fitnah), qitâl azh-zhulmah (memerangi kezhaliman), qitâl al-umarâ (memerangi penguasa), inqilâb (revolusi), harakat tahririyah li tashîh al-auda (gerakan pembebasan untuk perbaikan), harb ahliyah (perang saudara), dan lain-lain18.
Yang perlu diingat, peperangan jenis ini berada dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah, yakni tatkala di dalamnya tampak penyelewengan penguasa dalam:
1. Meninggalkan shalat, puasa, atau rukun Islam lainnya.
2. Tidak menegakkan rukun Islam di tengah-tengah masyarakat.
3. Melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.
4. Melakukan kekufuran secara terang-terangan.
Peperangan jenis ini memerlukan burhân (bukti) yang pasti bahwa Khalifah benar-benar telah menyimpang dari hukum Islam yang qath’i dengan menjalankan kekufuran. Dalam kondisi semacam ini, seorang Khalifah harus dilengserkan dan dianggap murtad. Jika ia melawan, maka perang melawannya dapat dikategorikan sebagai jihad. Jika Khalifah hanya melakukan penyelewengan saja, tidak sampai melakukan kekufuran secara terang-terangan tetapi mengharuskan dirinya dilengserkan dari kedudukannya sebagai Khalifah, sementara ia tidak bersedia diturunkan, maka perang melawannya sama dengan melawan bughât, tidak dikategorikan sebagai jihad19.
Perang fitnah (perang saudara)
Perang saudara disini maksudnya adalah perang antara dua pihak atau lebih yang melibatkan kaum Muslim yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Contoh yang paling mudah untuk perang saudara ini adalah apa yang terjadi dan dialami oleh kaum Muslim di Afghanistan (pada masa pemerintahan Thaliban).
Perang saudara semacam ini tidak digolongkan sebagai jihad fi sabilillah. Bahkan, banyak hadits yang melarangnya, sementara para pelakunya diancam akan dimasukkan ke dalam neraka.
Perang melawan perampas kekuasaan
Kekuasaan itu ada di tangan rakyat (umat). Demikian kesimpulan dari berbagai hadits yang menyangkut bai’at. Bai’at berasal dari umat yang diberikan kepada Rasulullah saw, atau para Khalifah setelah beliau. Artinya, orang yang memperoleh kekuasaan bukan melalui tangan umat atau melalui paksaan dianggap sebagai pihak yang merampas kekuasaan.
Perang melawan pihak yang merampas kekuasaan tidak digolongkan sebagai jihad. Meskipun demikian, dalam kasus ini, terdapat dua pendapat yang berbeda di kalangan sahabat. Ali bin Abi Thalib ra menganggapnya sebagai jihad. Sikap beliau diwujudkan dalam tindakannya, yakni tidak memandikan jenazah para sahabatnya yang gugur dalam perang Shiffin. Sebaliknya adalah pendapat Asma binti Abubakar. Ia memandikan anaknya, yakni Abdullah bin Zubair tatkala berperang melawan pihak yang merampas kekuasan, yaitu Marwan bin Hakam20.
Perang melawan ahlu dzimmah
Ahlu dzimmah adalah setiap orang non muslim yang menjadi rakyat (warga negara) Daulah Islamiyah dan dibiarkan memeluk agamanya21. Ahlu dzimmah adalah orang yang terikat perjanjian dengan Daulah Islamiyah serta memperoleh dzimmah (jaminan) dari negara atas jiwa, kehormatan dan harta bendanya. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap perjanjian tersebut dapat menggugurkan status dzimmah mereka.
Pelanggaran tersebut mencakup setiap perkara yang mengganggu atau menghilangkan harta benda, jiwa dan kehormatan kaum Muslim, seperti (1) membantu menyerang kaum Muslim, (2) membunuh kaum Muslim, (3) merampok harta benda kaum Muslim, (4) menjadi perusuh, (5) membocorkan rahasia kaum Muslim kepada musuh, (6) menodai kehormatan wanita muslimah, (7) mempengaruhi kaum Muslim agar memeluk agama mereka yang kafir.
Berbagai pelanggaran ini jika dilakukan oleh ahlu dzimmah dapat menggugurkan dzimmah (jaminan) negara atas keselamatan harta benda, kehormatan dan jiwa mereka.
Perang melawan ahlu dzimmah semacam ini termasuk jihad fi sabilillah. Alasannya, status mereka pada kondisi demikian telah berubah menjadi kafir harbi, karena mereka telah kehilangan dzimmahnya. Kasus semacam ini akan dihadapi jika mereka benar-benar melakukan konspirasi bersama dengan orang-orang kafir harbi untuk menyerang kaum Muslim22.
Perang untuk menegakkan Daulah Islamiyah
Untuk mengetahui pakah perang jenis ini temasuk jihad fi sabilillah atau bukan, harus dicermati dulu faktanya. Pertama, jika sasaran perang dalam rangka menegakkan Daulah Islamiyah itu berasal dari kalangan kaum Muslim yang tidak setuju dengan tegaknya Daulah Islamiyah, maka perang jenis ini dimasukkan ke dalam perang melawan bughat. Kedua, perang melawan ahlu dzimmah yang tidak mau tunduk kepada Daulah Islamiyah yang baru berdiri, maka peperangannya dianggap sebagai jihad melawan orang-orang kafir harbi. Ketiga, perang melawan negeri-negeri Islam yang tidak mau bergabung dalam naungan Daulah Islamiyah. Perang jenis ini dimasukkan sebagai perang melawan bughât. Keempat, perang melawan penjajah atau negara-negara kafir yang tidak ingin melihat berdirinya Daulah islamiyah. Perang jenis ini digolongkan sebagai jihad fi sabilillah.
Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam
Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam pada dasarnya tergolong perang untuk menegakkan kalimat Allah. Meskipun demikian, perlu dicermati sasarannya. Jika yang diperangi adalah orang-orang kafir atau ahlu dzimmah yang telah mencampakkan perjanjiannya, maka melawan mereka dikategorikan sebagai jihad. Akan tetapi, jika yang diperangi adalah sesama kaum Muslim yang teguh pada nasionalisme atau kebangsaannya, sementara mereka dijadikan alat oleh negara-negara kafir untuk melawan sesama kaum Muslim, maka perang melawan mereka tidak dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah23.
Berdasarkan uraian singkat ini, kaum Muslim bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi provokasi, ajakan, maupun seruan-seruan jihad yang disalahgunakan oleh banyak pihak yang didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Alih-alih mengharapkan mati syahid, yang diperoleh ternyata mati konyol. Na’udzi billahi min dzalika.
Filed under: Aneka Ragam
Suatu ketika, seorang santri putra bertanya pada Ustadznya:
Ya Ustadz, Ceritakan Kepadaku Tentang Akhwat Sejati…
Sang Ustadz pun tersenyum dan menjawab…
Akhwat Sejati bukanlah dilihat dari sekedar jilbabnya yang lebar, tetapi dari bagaimana ia menjaga pandangan mata (ghudhul bashar), sikap, akhlak, kehormatan dan kemurnian islamnya….
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari kelembutan suaranya, tetapi dari lantangnya ia mengatakan kebenaran di hadapan laki2 bukan mahramnya…..
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari banyaknya jumlah sahabat di sekitarnya, tetapi dari sikap bersahabatnya dengan anak2nya, keluarga dekatnya, para jama’ah, para tetangga dan orang2 di sekitarnya.
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari bagaimana ia dihormati di tempat ia bekerja tetapi bagaimana ia dihormati di dalam rumah tangganya…
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari bagaimana ia pintar berhias dan memasak masakan yang enak2, tapi bagaimana ia bisa faham dan mengerti selera dan variasi makan suami dan anak2nya yang sebenarnya tidak rewel, pintar mengatur cash flow finansial keluarga, mengerti bagaimana berpenampilan menarik di hadapan suami dan selalu merasa cukup (qonaah) dengan segala pemberian dari sang suami di saat lapang maupun di saat sempit.
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari wajahnya yang cantik, tetapi dari bagaimana ia bermurah senyum dan sejuk jika dilihat di hadapan suaminya dengan sepenuh hati tanpa dibuat2/dipaksakan.
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari banyaknya ikhwan yang mencoba berta’aruf kepadanya, tetapi dari komitmennya untuk mengatakan bahwa sesungguhnya Tidak ada kata “CINTA" sebelum menikah.
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari gelar sabuk hitam dalam olahraga beladirinya, tetapi dari sabarnya ia menghadapi lika-liku kehidupan…
Akhwat Sejati bukanlah dilihat dari sekedar banyaknya ia menghafal Al-Quran, tetapi dari pemahaman ia atas apa yang ia baca/hafal untuk kemudian ia amalkan dalam kehidupan sehari2.
….setelah itu, Si Murid kembali bertanya…
“Adakah Akhwat yang dapat memenuhi kriteria seperti itu, Ya Ustadz ?”
Sang Ustadz kembali tersenyum dan berkata:
“Akhwat seperti itu ada, tapi langka.
Sekalipun ada, biasanya ia memiliki karakter khas antara lain;
Sangat mencintai Allah dan RasulNya melebihi apapun,
tidak lepas dari dunia da’wah (minimal di lingkungan sekitar tempat tinggalnya),
hidup berjamaah tapi tidak dikenal ‘ashobiyah, tidak ingin dikenal-kecuali diminta/didesak oleh jama’ah (masyarakat),
dari keturunan orang2 yang shalih/shalihat,
berasal dari lingkungan yang sangat terpelihara,
punya amalan ibadah harian, mingguan dan bulanan di atas rata2 orang kebanyakan,
hidupnya sederhana namun tetap menarik dan bermanfaat buat orang lain,
dikenal sebagai tetangga yang baik hati,
sangat berbakti terhadap orang tua,
sangat hormat kepada yang lebih tua dan sangat sayang terhadap yang lebih muda,
sangat disiplin dengan sholat fardunya,
rajin shaum sunnah dan qiyamullail & atau bisa jadi amalan ibadah terbaiknya disembunyikan dari mata orang2 yang mengenalnya,
rajin memperbaiki istighfarnya (taubatan nashuha),
rajin mendoakan saudara2nya terutama yang sedang dalam keadaan kesulitan atau sedang terdzolimi secara terang2an/tersembunyi,
rajin bersilaturahim,
rajin menuntut ilmu-mengaji- (terutama yang syar’i)/minimal rajin hadir di majlis ilmu dan mendengarkannya,
senantiasa menambah/memperbaiki ilmunya dan menyampaikan semua ilmu yang ia ketahui setelah terlebih dahulu ia mengamalkannya,
rajin membaca/menghafal alqur’an atau hadits dan buku2 yang bermanfaat,
pintar/kuat hafalannya,
sangat selektif soal makanan/minuman yang ia konsumsi,
sangat perhatian terhadap kebersihan dan sangat disiplin sekali soal thaharah,
sangat terjaga dari soal2 ikhtilat apalagi berkhalwat,
jauh dari gosip-menggosip,
lisan dan semua perbuatannya senantiasa terjaga dari hal2 yang sia2,
zuhud,
istiqomah,
tegar,
tidak takut/bersedih hati hingga berlarut2 melainkan sebentar (wajar),
pandai menghibur dan pandai menutupi aib/kekurangan dirinya dan orang2 yang ia kenal,
mudah memaafkan kesalahan/kekeliruan orang lain tanpa diminta dan tanpa dendam,
ringan tangan untuk membantu sesama,
mudah berinfak (bershadaqah),
ikhlas, jauh dari riya,
ujub,
muhabahat,
takabur dan tidak emosional,
cukup sensitif tapi tidak terlalu sensitif (tidak mudah tersinggung),
selalu berbuat ihsan dan muraqobatullah (selalu merasa dekat dan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT baik di saat ramai maupun di saat sendirian),
selalu berhusnudzon kepada setiap orang,
benar2 berkarakter jujur (shiddiiq),
amanah dan selalu menyampaikan yang haq dengan caranya yang terbaik (tabligh),
pantang mengeluh/berkeluh kesah,
sangat dewasa dalam menyikapi problematika kehidupan,
mandiri,
selalu optimis,
terlihat selalu gembira dan menentramkan,
hari2nya tidak lepas dari perhitungan (muhasabah) bahwa hari ini selalu ia usahakan lebih baik daripada kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini,
dan senantiasa pandai bersyukur atas segala ni’mat (takdir baik) serta senantiasa sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan (takdir buruk) dalam segala keadaan.
Kapan pun dan di manapun.."
Si Murid rupa2nya masih penasaran, dan bertanya kembali kepada Sang Ustadz.
“Ya Ustadz, adakah cara yang paling mudah untuk mendapatkannya? atau minimal bisa mendapatkan seorang Akhwat yang mendekati profil Akhwat Sejati??"
Sang Ustadz pun dengan bijak segera menjawabnya:
“Ada, jika antum ingin mendapatkan Akhwat Sejati nan benar2 Shalihat sebagai teman hidup maka SHALIHKAN DAHULU DIRI ANTUM…!! karena InsyaAllah Akhwat yang shalihat adalah pada dasarnya juga untuk Ikhwan yang shaalih…"
”Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah seru sekalian alam. Yang telah memberi kita nikmat Iman dan Islam, serta nikmat sehat. Salawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad S.A.W., kepada keluarganya serta para sahabatnya.
Istimewanya wanita:
Menurut Islam, do’a wanita lebih makbul daripada do’a pria karena sifat penyayang seorang wanita yang lebih kuat daripada pria.
Ketika ditanya kepada Rasulullah S.A.W. akan hal tersebut, jawab baginda: ”Ibu (wanita) lebih penyayang daripada bapak (pria) dan do’a orang yang penyayang tidak akan sia-sia.”
Berikut adalah 40 (empatpuluh) keistimewaan wanita menurut Islam
1. Wanita yang sholehah (baik) itu lebih baik daripada 70 orang pria yang sholeh.
2. Barang siapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang senantiasa menangis karena takutkan Allah S.W.T. dan orang yang takutkan Allah S.W.T. akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
3. Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak pria. Maka barang siapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail A.S.
4. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah S.A.W.) di dalam surga.
5. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta bertanggung jawab, maka baginya adalah surga.
6. Dari Aisyah r.a. ”Barang siapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.”
7. Surga itu di bawah telapak kaki ibu.
8. Apabila memanggil akan engkau dua orang ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.
9. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu surga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
10. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan direkannya (serta menjaga sembahyang dan puasanya).
11. Aisyah r.a. berkata, ”Aku bertanya kepada Rasulullah S.A.W., siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita?” Jawab baginda, ”Suaminya.” ”Siapa pula berhak terhadap pria?” tanya Aisyah kembali, jawab Rasulullah S.A.W., ”Ibunya.”
12. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki.
13. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah S.W.T. memasukkan dia ke dalam surga lebih dahulu daripada suaminya (10.000 tahun).
14. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T. mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan.
15. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah S.W.T. mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah S.W.T.
16. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia daripada dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
17. Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.
18. Apabila semalaman (ibu) tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah S.W.T. memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah S.W.T.
19. Seorang wanita sholehah adalah lebih baik daripada 70 orang wali.
20. Seorang wanita yang jahat adalah lebih buruk daripada 1.000 pria yang jahat.
21. 2 rakaat sholat dari wanita yang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat sholat wanita yang tidak hamil.
22. Wanita yang memberi minum air susu ibu (asi) kepada anaknya daripada badannya (susu badannya sendiri) akan dapat satu pahala daripada tiap-tiap titik susu yang diberikannya.
23. Wanita yang melayani dengan baik suami yang pulang ke rumah di dalam keadaan letih akan mendapat pahala jihad.
24. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suami yang melihat istrinya dengan kasih sayang akan dipandang Allah S.W.T. dengan penuh rahmat.
25. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang ke jalan Allah S.W.T. dan kemudian menjaga adab rumah tangganya akan masuk surga 500 tahun lebih awal daripada suaminya, akan menjadi ketua 70.000 malaikat dan bidadari dan wanita itu akan dimandikan di dalam surga. Dan menunggu suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat daripada yakut.
26. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anak yang sakit akan diampuni oleh Allah S.W.T. akan seluruh dosanya dan bila dia hiburkan hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadah.
27. Wanita yang memerah susu binatang dengan ”bismillah” akan didoakan oleh binatang itu dengan doa keberkatan.
28. Wanita yang menguli tepung gandum dengan ”bismillah” Allah S.W.T. akan berkatkan rezekinya.
29. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti menyapu lantai di baitullah.
30. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.
31. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadah pada malam hari.
32. Wanita yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun sholat dan puasa dan setiap kesakitan pada satu uratnya Allah S.W.T. mengurniakan satu pahala haji.
33. Sekiranya wanita mati dalam masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dianggap sebagai mati syahid.
34. Jika wanita melayani suami tanpa khianat, akan mendapat pahala 12 tahun sholat.
35. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo (2,5 tahun), maka malaikat-malaikat di langit akan kabarkan berita bahwa surga wajib baginya.
36. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah S.W.T. akan memberi pahala satu tahun sholat dan puasa.
37. Jika wanita memijat suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 tola emas dan jika wanita memijat suami bila disuruh akan mendapat pahala 7 tola perak.
38. Wanita yang meninggal dunia dengan keridhoan suaminya akan memasuki surga.
39. Jika suami mengajarkan istrinya satu masalah akan mendapat pahala 80 tahun ibadah.
40. Semua orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah S.W.T. di akhirat, tetapi Allah S.W.T. akan datang sendiri kepada wanita yang memberati auratnya yaitu memakai purdah di dunia ini dengan istiqamah.
jadi pengen nikah m punya anak :D,,,,,,,,,, 8/9 tahun lagi ya :))
amen
wanita sholehah Laksana rembulan...
Menyinari insan bumi.
Jika ia memandang...
Dunia seakan tergetar karena ketulusannya
Jika ia berkata...
Dunia seakan terlena karena kelembutannya.
Jika ia tersenyum...
Dunia pun ikut tersenyum karena keikhlasannya.
Laksana pelita...
Tubuh terbakar demi sebuah pengorbanan
Menjadi penuntun di tengah gemerlapnya dunia.
Laksana sahabiyah...
Langkah kakinya bagai langkah Fatimah.
Hidupnya penuh ketenangan jiwa.
Karena hatinya selalu berdzikir.
Dialah wanita sholehah..
Yang senantiasa menjadi penentu.
Akan sebuah perubahan dunia
Wanita cantik yang solehah
Penyejuk mata
Penawar hati
Penajam fikiran
Di rumah ia istri
Di jalanan kawan
Di waktu kita buntu
Dia penunjuk jalan
Pandangan kita diperteguhkan
Menjadikan kita tetap pendirian
Ilmu yang diberi dapat disimpan
Kita lupa ia mengingatkan
Nasehat kita dijadikan pakaian
Silaf kita dia betulkan
Penghibur di waktu kesunyian
Terasa ramah bila bersamanya
Dia umpama tongkat si buta
Bila tiada satu kehilangan
Dia ibarat simpanan ilmu
Semoga kekal untuk diwariskan...
26 April 2010 jam 16:42
Untuk saudaraku di Indonesia
Saya tidak tahu, mengapa saya harus menulis dan mengirim surat ini untuk kalian di Indonesia,,??? namun , jika kalian tetap bertanya kepadaku, kenapa…? Mungkin satu-satunya jawaban yang saya miliki Adalah karena Negeri kalian berpenduduk muslim Terbanyak di punggung bumi ini,,,,bukan demikian saudaraku??? disaat saya menunaikan ibadah haji beberapa tahun silam, ketika pulang dari melempar jumrah Saya sempat berkenalan dengan salah seorang “aktivis da’wah” dari Jama’ah haji asal Indonesia, dia mengatakan kepadaku,”setiap tahun musim haji, ada sekitar 205 ribu jama’ah haji ber asal dari Indonesia datang ke Baitullah ini…!!!”. Wah,,,,sungguh jumlah angka yang sangat fantastis & membuat saya berdecak kagum, Lalu saya mengatakan kepadanya, “sauadaraku,,,,jika jumlah jama’ah Haji asal GAZA sejak tahun 1987 Sampai sekarang di gabung,,itu belum bisa menyamai jumlah jama’ah haji Dari negeri kalian dalam satu musim haji saja”. Padahal jarak tempat kami ke Baitullah lebih dekat di banding kalian yah… Wah….wah…pasti uang kalian sangat banyak yah, apalagi menurut sahabatku itu ada 5 % dari rombongan tersebut yang menunaikan ibadah haji untuk yang kedua kalinya,,,Subhanallah.
Wahai saudaraku di Indonesia
Pernah saya berkhayal dalam hati,,kenapa saya & kami yang ada di GAZA ini Tidak dilahirkan di negeri kalian saja. Wah….pasti sangat indah dan mengagumkan yah. Negeri kalian aman, kaya dan subur, setidaknya itu yang saya ketahui Tentang negeri kalian. Pasti para ibu-ibu disana amat mudah Menyusui bayi-bayinya, susu formula bayi pasti dengan mudah kalian dapatkan di toko-toko & para wanita hamil kalian mungkin dengan mudah bersalin di rumah sakit yang mereka inginkan. Ini…yang membuatku iri kepadamu saudaraku Tidak seperti di negeri kami ini….saudaraku, anak-anak bayi kami lahir di tenda-tenda pengungsian. Bahkan tidak jarang tentara Israel menahan mobil ambulance yang akan mengantarkan istri kami Melahirkan di rumah sakit yang lebih lengkap alatnya di daerah Rafah, Sehingga istri-istri kami terpaksa melahirkan diatas mobil,,,,yah diatas mobil saudaraku!! Susu formula bayi adalah barang yang langka di GAZA sejak kami di blokade 2 tahun lalu, Namun isteri kami tetap menyusui bayi-bayinya dan menyapihnya hingga dua tahun lamanya Walau, terkadang untuk memperlancar ASI mereka, isteri kami rela minum air rendaman gandum. Namun,,,mengapa di negeri kalian , katanya tidak sedikit kasus pembuangan bayi yang tidak jelas siapa ayah & ibunya , terkadang ditemukan mati di parit-parit, di selokan-selokan dan di tempat sampah,,,,itu yang kami dapat dari informasi televisi. Dan yang membuat saya terkejut dan merinding,,,,, ternyata negeri kalian adalah negeri yang tertinggi kasus Abortusnya untuk wilayah ASIA,,,,Astaghfirullah. Ada apa dengan kalian..??? Apakah karena di negeri kalian tidak ada konflik bersenjata seperti kami disini, sehingga orang bisa melakukan hal hina tersebut….!!!, sepertinya kalian belum menghargai arti sebuah nyawa bagi kami di sini. Memang hampir setiap hari di GAZA sejak penyerangan Israel, kami menyaksikan bayi-bayi kami mati, Namun, bukanlah diselokan-selokan ,,,,atau got-got apalagi ditempat sampah…saudaraku!!!, Mereka mati syahid,,,saudaraku… mati syahid karena serangan roket tentara Israel !!! Kami temukan mereka tak bernyawa lagi dipangkuan ibunya ,di bawah puing-puing bangunan rumah kami yang hancur oleh serangan roket tentara Zionis Israel, Saudaraku,,,,bagi kami nilai seorang bayi adalah Aset perjuangan perlawanan kami terhadap penjajah Yahudi Mereka adala mata rantai yang akan menyambung perjuangan kami memerdekakan Negeri ini Perlu kalian ketahui,,,sejak serangan Israel tanggal 27 desember kemarin Saudara-saudara kami yang syahid sampai 1400 orang, 600 diantaranya adalah anak-anak kami Namun,,,,sejak penyerangan itu pula sampai hari ini, kami menyambut lahirnya 3000 bayi baru Dijalur Gaza, dan Subhanallah kebanyakan mereka adalah anak laki-laki dan banyak yang kembar,,,Allahu Akbar!!!
Wahai saudaraku di Indonesia
Negeri kalian subur dan makmur, tanaman apa saja yang kalian tanam akan tumbuh dan berbuah, Namun kenapa di negeri kalian masih ada bayi yang kekurangan gizi ,menderita busung lapar,,,, Apa karena kalian sulit mencari rezki disana..? apa negeri kalian sedang di blokade juga..? Perlu kalian ketahui,,,saudaraku, tidak ada satupun bayi di Gaza yang menderita kekurangan gizi apalagi sampai mati kelaparan,,,walau sudah lama kami di blokade. Kalian terlalu manja…!? Saya adalah pegawai Tata usaha di kantor pemerintahan Hamas Sudah 7 bulan ini, gaji bulanan belum saya terima, tapi Allah SWT yang akan mencukupkan rezki untuk kami. Perlu kalian ketahui pula, bulan ini saja ada sekitar 300 pasang pemuda Baru saja melangsungkan pernikahan,,,yah,,,mereka menikah di sela-sela serangan agresi Israel, Mereka mengucapkan akad nikah,,,,diantara bunyi letupan bom dan peluru saudaraku. Dan Perdana menteri kami, yaitu ust Isma’il Haniya memberikan santunan awal pernikahan Bagi semua keluarga baru tersebut .
Wahai Saudaraku di Indonesia
Terkadang saya pun iri, seandainya saya bisa merasakan “pengajian” atau halaqoh pembinaan Di Negeri antum, seperti yang diceritakan teman saya tersebut,,,, Program pengajian kalian pasti bagus bukan, banyak kitab mungkin yang telah kalian baca, dan Buku-buku pasti kalian telah lahap,,,kalian pun sangat bersemangat bukan, itu karna kalian punya waktu Kami tidak memiliki waktu yang banyak disini wahai saudaraku… Satu jam,,,yah satu jam itu adalah waktu yang dipatok untuk kami disini untuk halaqoh Setelah itu kami harus terjun langsung ke lapanagn jihad, sesuai dengan tugas yang Telah diberikan kepada kami. Kami disini sangat menanti-nantikan hari halaqoh tersebut Walau Cuma satu jam saudaraku,,,, Tentu kalian lebih bersyukur, kalian lebih punya waktu untuk menegakkan rukun-rukun halaqoh, Seperti ta’aruf, tafahum dan takaful di sana. Hafalan antum pasti lebih banyak dari kami,,, Semua pegawai dan pejuang Hamas di sini wajib menghapal surat al anfaal sebagai “nyanyian perang” kami, saya menghapal di sela-sela waktu istirahat perang ,,, bagaimana Dengan kalian…? Akhir desember kemarin, saya menghadiri acara wisuda penamatan hafalan 30 juz anakku yang pertama, ia diantara 1000 anak yang tahun ini menghapal al qur’an, umurnya baru 10 tahun , Saya yakin anak-anak kalian jauh lebih cepat menghapal al quran ketimbang anak-anak kami disini, di Gaza tidak ada SDIT seperti di tempat kalian, yang menyebar seperti jamur sekarang. Mereka belajar di antara puing-puing reruntuhan gedung yang hancur, yang tyanahnya sudah Diratakan, diatasnya diberi beberapa helai daun pohon kurma,,,, yah ditempat itulah mereka belajar Saudaraku…., bunyi suara setoran hafalan al quran mereka bergemuruh diantara bunyi-bunyi senapan tentara Israel… Ayat-ayat Jihad paling cepat mereka hafal,,,karena memang didepan mereka “tafsirnya” langsung Mereka rasakan.
Wahai Saudaraku di Indonesia
Oh…iya, kami harus berterima kasih kepada kalian semua, melihat aksi solidaritas yang kalian perlihatkan kepada masyarakat dunia, kami menyaksikan demo-demo kalian disini. Subhanallah,,,,,kami sangat terhibur, karena kalian juga merasakan apa yang kami rasakan disini. Memang banyak masyarakat dunia yang menangisi kami disini , termasuk kalian di Indonesia Namun,,,bukan tangisan kalian yang kami butuhkan saudaraku Biarlah butiran air matamu adalah catatan bukti nanti di akhirat yang dicatat Allah sebagai Bukti ukhuwah kalian kepada kami. Doa-doa kalian dan dana kalian telah kami rasakan manfaatnya. Kami lah yang berterima kasih,,partai kami yaitu Hamas sejak berjuang melalui demokrasi Sejak tahun 2006, terinspirasi oleh kemenangan partai da’wah kalian di Indonesia, Berjuang lewat pintu ini, kami baca semua tentang kalian. SUngguh kalianlah yang mengajarkan bagaimana mengelola partai yang baik, dekat dengan masyarakat, melayani mereka, mulai baksos sampai dengan DS, murni kami jiplak dari kalian semua. Dan hasilnya saudaraku…. Kami menang dengan angkan 67 % suara..Allahu Akbar!!! Tahun 2010 kami juga akan pemilu disini,,,kami tetap mengurus partai seperti yang kami belajar dari kalian, tetap membina para kader kami, dengan dengan masyarakat dan satu lagi kami juga tetap mengangkat senjata untuk mengusir tentara Israel dari bumi palestina.
Kalian tidak sedang mengangkat senjata , seperti kami disini, kader kalian banyak,,,,, Apalagi yang kurang dari kalian. Oh,,,iya hari semakin larut, sebentar lagi adalah giliran saya Untuk menjaga kantor, tugasku untuk menunggu jika ada telepon dan fax yang masuk Insya Allah, nanti saya ingin sambung dengan surat yang lain lagi Salam untuk semua pejuang-pejuang islam di Indonesia.
Akhhuka…..Abdullah ( Gaza City ..1430 H )
http://rohis-sman37.blogsp
apa yang hari ini telah kita lakukan ???
apakah perlu bom-bom berjatuhan agar kita bangun dari mimpi ??
kawan, silahkan di copas dan di sahre sebanyak banyaknya !!!
ini jalan dakwah kawan ...
ALLAHU AKBAR !!!!

